Senin, 06 Oktober 2014

Mau Beli iPhone second?, Sebaiknya Lakukan Ini Dulu

Tidak ada komentar


Kalian pasti sudah tau kalau tidak semua perangkat yang dijual bekas alias barang second itu legal, ada juga barang hasil curian. begitu juga dengan iPhone. untuk keperluan itu Apple memiliki fitur pada iOS yaitu Activation Lock.

Tools ini berguna untuk mengunci pemakaian perangkat iOS dengan Apple ID yang telah didaftarkan sebelumnya, akan tetapi kadang pemilik perangkat Apple tidak sadar bahwa ia telah mengaktifkannya sebelumnya atau lupa untuk menonaktifkan fitur pengunci tersebut sebelum ia menjualnya.

Oleh karena itu Apple membuat sebuah Tools baru yang mereka beri nama Check Activation Lock Status. pengguna tidak memerlukan Apple ID untuk menggunakannya dan tools tersebut merupakan bagian dari iCloud. fitur tersebut bisa diakses melalui alamat http://www.icloud.com/activationlock/ melalui browser di PC/Laptop. disitu kamu hanya tinggal memasukkan Serial number perangkat atau IMEI, dan Apple akan memberitahukan apakah status perangkat itu terkunci atau tidak.

Kalau Activation Lock dari perangkat tersebut dalam kondisi "ON", berarti fitur Find My iPhone pada perangkat itu sedang diaktifkan oleh pemilik sebelumnya.

untuk memastikannya, selalu periksa apakah fitur "Find My iPhone" sudah dinonaktifkan sebelum kamu membeli atau membayar perangkat iPhone second, karena bisa jadi atau tidak menutup kemungkinan itu adalah barang curian.

Karena kalau Activation Lock aktif , maka pengguna baru tidak bisa menggunakan perangkat seperti iPhone, iPad, atau iPod tanpa Apple ID dan password yang didaftarkan sebelumnya.

Dari Apple sendiri memang memberikan panduan tentang bagaimana cara menonaktifkan Activation Lock, tapi cara tersebut tetap membutuhkan komunikasi dengan pemilik awal perangkat.


Sumber : The Verge, Kompas Tekno